TARIF LAYANAN INFORMASI

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo TIDAK MEMUNGUT Biaya Layanan Informasi Publikasi.
Untuk Biaya Penggandaan dan/ atau Perekaman yang timbul dari Permohonan Informasi Publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.